Jumat, 26 Juli 2013

Menghargai Karya Orang Lain



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena dengan izin-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Penerapa Sikap dan Perilaku Menghargai Karya Orang Lain.
            Makalah ini berisi penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan menghargai karya orang lain dengan penuturan secara lebih mendetail. Selain itu, makalah ini juga berisi tentang perlindungan terhadap suatu karya, serta cara menerapkan sikap dan perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
            Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan bimbingan, arahan, dukungan dan bantuan sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
            Penulis menyadari makalah ini masih belum sempurna.Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Semoga makalah tentang makanan sehat, bergizi dan seimbang  ini bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi masyarakat dalam mempersiapkan menu makan yang sehat untuk konsumsi harian keluarga.

Kandangan, Februari 2012

Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya, derajat manusia dihadapan Allah itu adalah sama, yang membedakannya hanyalah keimanan dan ketakwaannya. Tidak ada seorang manusiapun yang kedudukannya berada dibawah manusia lainnya, terkecuali mereka yang tidak memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.Begitu pun seharusnya perlakuan manusia terhadap manusia yang lainnya.Tidak boleh ada manusia yang memandang rendah atau membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia lainnya, apalagi sampai menghina dan mencemoohnya.
            Seorang muslim yang baik pada dasarnya akan selalu membawa rahmat dan kebaikan bagi orang-orang yang ada disekitarnya. Sebagai seorang muslim yang baik, tentunya kita harus benar-benar memperhatikan sikap dan perlakuan kita terhadap orang lain. Untuk itu, kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang sifatnya merendahkan, mengejek, dan  menghina serta tidak menghargai orang lain baik dari segi kepribadiannya, penampilannya, keadaan sosialnya, maupun karya-karyanya. Karena hal yang demikian itu hanya akan menimbulkan perasaan sakit hati dan nantinya akan menimbulkan perasaan dendam hingga akhirnya akan berujung pada perpecahan umat Islam itu sendiri.
Seorang muslim tidak akan bisa menjadi seorang muslim yang baik dan membawa rahmat , kebaikan, serta kebahagiaan bagi orang lain apabila ia tidak memiliki akhlak yang mulia dalam dirinya. Seseorang yang memiliki akhlak yang mulia akan selalu melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan memberikan hak-hak kepada yang berhak (baik diri sendiri, Tuhan, sesama manusia, makhluk hidup lain, alam, dan lingkungan). Seseorang yang berakhlak mulia akan menempati martabat yang mulia dalam pandangan umum dan selalu melakukan perbuatan yang terpuji, serta menjauhkan diri dari sifat tercela.
 Diantara akhlak yang terpuji adalah menghargai dan menghormati karya orang lain, karena pada dasarnya setiap manusia merasa senang jika hasl karyanya dihargai oleh orang lain. Menghargai karya orang lain termasuk perbuatan yang terpuji karena memiliki banyak dampak yang positif, baik bagi yang melakukannya maupun bagi orang yang dihargai hasil karyanya. Sebaliknya, menghina dan mencela karya orang lain termasuk perilaku tercela karena akan banyak mendatangkan dampak buruk bagi banyak orang.
Berdasarkan beberapa hal diatas, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai sikap dan perilaku menghargai orang lain dan penerapannya, agar kita lebih bisa menempatkan dan memposisikan diri kita sebagai seorang muslim yang baik dengan segala akhlak terpuji dalam kepribadiannya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan menghargai karya orang lain ?
2.      Bagaimana cara menerapkan sikap dan perilaku mengahargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari ?
C. TUJUAN PENULISAN
1.      Agar kita semua dapat lebih mengerti tentang arti mengahargai karya orang lain.
2.      Agar kita semua dapat lebih mengetahui tentang bagaimana cara menerapkan sikap dan perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Agar kita semua dapat mengaplikasikan sikap dan perilaku mengahargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
D. MANFAAT PENULISAN
1.      Kita semua dapat lebih mengerti tentang arti menghargai karya orang lain.
2.      Kita semua dapat mengetahui cara menerapkan sikap dan perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Kita dapat mengaplikasikan sikap dan perilaku mengahrgai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN

A. MENGHARGAI  KARYA ORANG LAIN
Kata ”menghargai” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi amempunyai arti bermacam-macam, diantaranya memberi, menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting (bermanfaat, berguna), menghormati.
Karya orang lain adalah hasil perbuatan manusia berupa suatu karya baik yang (positif) yaitu hasil dari ide, gagasan manusia seperti seni, karya budaya, cipta lagu, mesin atau sesuatu produk yang bermanfaat atau berguna bagi orang lain.
Manusia diciptakan dalam kondisi saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lain. Interaksi antara manusia tidak akan berjalan efektif jika tidak ada rasa saling menghargai antar mereka. Sebenarnya sikap menghargai merupakan sebuah refleksi kejujuran seseorang atas kelebihan orang lain. Al-Qur'an dan sunah Nabi saw sendiri telah menuntun kita bagaimana seharusnya bersikap saling menghargai.
Banyak petunjuk yang bisa diambil dalam ayat-ayat Al-Qur'an maupun riwayat hadis mengenai masalah ini. Saling menghargai antar sesame makhluk Allah akan cepat tumbuh jika masing-masing mampu menghindari akhlak tercela, seperti berperasangka buruk (su’udzon), mencari-cari kesalahan orang lain, iri hati, dan lain sebagainya. Berawal dari iri hati dan berperasangka buruk biasanya akan timbul kebencian yang pada akhirnya berujung pada permusuhan.
Pada saat itulah menghargai hak-hak orang lain akan menjadi beban yang sangat berat untuk ditunaikan. Untuk itu,Nabi saw memerintahkan kaum muslimin untuk tidak berperasangka buruk dan iri hati melalui riwayat hadis berikut ini: Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah oleh mu prasangka (buruk), karena berprasangka (buruk) itu adalah kebohongan yang paling besar. Janganlah kalian saling mencari kesalahan orang lain, saling memata-matai, saling iri hati. Dan jangan saling beradu punggung, saling memarahi. Jadilah kalian hamba hamba Allah SWT yang bersaudara.“ (HR.Bukhari dan Muslim)
Saling mencari aib dan cacat orang lain (tajassus), saling dengki, saling berpaling muka, dan sejenisnya adalah wujud dari tidak adanya rasa saling menghargai antar individu. Padahal Islam melarang umatnya untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji tersebut. Oleh karena itu, tidak dibenarkan jika seseorang bergaul hanya untuk mencari-cari kejelekan atau kelemahan orang lain. Allah swt berfirman, Artinya: “Haiorang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjing kan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang (QS.Al-Hujurat/49:12).
Kunci sikap saling menghargai dan saling memahami sekurang-kurangnya ada dua hal, yaitu:
1.      Menghormati hak orang lain
Setiap orang menghendaki keberadaannya diakui dan hak-haknya dihormati. Harga diri sebagai manusia akan terusik jika hak-haknya diabaikan oleh orang lain. Karena harga diri merupakan suatu identitas manusia yang pada dasarnya memang butuh pengakuan dari pihak lain. Orang akan bisa berbuat nekad jika harga dirinya dilanggar dan diusik oleh orang lain.
2.      Menahan diri
            Kita harus benar benar menyadari bahwa setiap orang itu memiliki hak individual, maka tidak dibenarkan memaksakan haknya kepada orang lain. Jika terjadi dua kepentingan yang berbeda diantara kedua belah pihak, harus dicarikan jalan keluarnya dengan cara musyawarah untuk mencapai titik temu atau mufakat. Sikap saling menghargai sangat dibutuhkan dalam berteman atau dalam pergaulan. Maksudnya adalah agar tidak terjadi salah paham antara individu yang satu dengan individu lain atau antara kelompok satu dengan kelompok lain.
Dengan menghargai dan memahami pihak lain, kita akan bertambah pengetahuan tentang adat-istiadat dan kebiasaan mereka jika kebetulan mereka memiliki budaya dan tradisi yang berbeda dengan kita. Disamping itu juga untuk menghindari saling memaksakan kehendak. Dengan demikian, hubungan dapat berjalan secara harmonis, karena masing-masing merasa hak-haknya dihormati.
Kita tentu tidak mau dipaksa oleh orang lain, sebagaimana orang lain tidak suka jika kita paksa. Jika sesame orang mukmin mengembangkan sifat-sifat positif, mulai dari sikap saling menghargai, toleransi, saling tolong menolong, saling memaafkan, menyambung tali silaturahmi, mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi, maka sikap solidaritas akan terjalin kuat.
Ketika sesama muslim berselisih, maka segera damaikan antara pihak tersebut. Karena perselisihan biasanya diakibatkan masing-masing pihak berseteru dan tidak bisa lagi saling menghargai. Jika perselisihan itu berlangsung terus maka sikap solider antar sesama tidak akan terwujud. Berkaitan dengan hal itu, Al-Quran memberikan perintah cukup tegas berkenaan dengan solidaritas antar muslim yakni sebagai berikut: “Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS.Al-Hujurat/49:10). Selain itu, Rasulullah saw pernah bersabda, “Akhlak yang baik adalah menyambung talisilaturahmi kepada orang yang memutuskan hubungan denganmu, engkau member kepada orang yang selama ini tidak suka memberimu, dan engkau memaafkan orang yang pernah menyayangimu.
Perilaku negative seperti sombong, enggan menghargai hak orang lain, dan egois yang tertanam pada diri seseorang akan merusak solidaritas antar sesama manusia. Adapun bahaya sikap tidak menghargai karya orang lain, antara lain sebagai berikut:
1.      Membahayakan Keimanan
Tidak menghargai karya orang lain menunjukan sikap mental yang tidak sehat. Sikap tersebut akan dapat membawa kita pada sikap iri hati, dengki, hingga suudzon pada orang lain. Hal ini tentu saja berbahaya bagi keimanan kita terhadap Allah SWT.
2.      Membahayakan Akhlak
Seseorang yang terbelit oleh perasaan tamak dan tidak peduli lagi dengan hasil karya orang lain akan terdorong untuk melakukan tindak pelanggaran dan kejahatan, seperti pembajakan hak cipta, pembunuhan karakter, dan beragam kejahatan lainnya. Sikap tamak dan tiadanya rasa penghargaan pada hasil karya orang lain berpotensi menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya meskipun melanggar aturan agama.
3.      Membahayakan Masyarakat
Apabila sikap tidak menghargai karya orang lain dan sikap tamak bergabung menjadi satu, lalu dilanjutkan dengan tindakan kejahatan untuk memperkaya diri, maka mulailah dampak pada masyarakat terjadi.
Kita dapat dengan jelas melihat hal ini dalam kejahatan pembajakan hasil karya. Untuk itu, Islam sangat mengecam sifat-sifat tercela tersebut.
Banyak sekali hikmah yang bisa diambil dari sifat saling menghargai sesama manusia, diantaranya adalah:
a)      Tumbuhnya rasa senasib dan sepenanggungan. Sehingga ketika ada orang yang tertimpa musibah, yang lain akan segera ikut mengurangi deritanya.
b)      Akan terkumpul pada diri seseorang sifat-sifat terpuji. Orang solider cenderung bijaksana dalam menyelesaikan berbagai permasalahannya.
c)      Allah swt akan member banyak kemudahan dalam berbagai kebutuhannya.
d)     Allah swt akan memberikan pertolongan-Nya
Mengingat banyaknya hikmah yang kita akan dapatkan apabila kita dapat menghargai sesama manusia, maka hendaknya perilaku terpuji berupa menghargai karya orang lain harus kita biasakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga antara satu dengan yang lainnya terhindar dari saling meremehkan. Kebiasaan menghargai karya orang lain dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga, RT, RW, sekolah, kantor-kantor, perusahaan-perusahaan, berbangsa, beragama dan bernegara.
Kebiasaan yang terpuji ini harus kita galakkan dalam berbagai macam lingkungan sebagai manifestasi dari bahwa antara yang satu dengan yang lainnya ada sisi lemahnya dan ada sisi istimewanya sehingga semuanya saling mengisi, saling Bantu membantu dan saling mengasihi dan harga menghargai antar sesama.


B. PERLINDUNGAN TERHADAP HAK KARYA CIPTA
Kita pasti pernah mengetahui dan mendengar tentang pembajakan hasil karya, misalnya pembajakan kaset atau VCD dengan menggandakan yang resmi, kemudian hasil bajakan tersebut dijual dengan harga yang sangat murah. Perbuatan tersebut membuat rugi perusahaan rekaman dan berdampak pula kerugian materi terhadap pencipta lagu dan penyanyinya. Bentuk lain sikap tidak terpuji terhadap hasil karya orang lain adalah menduplikat atau mencontek desain atau mencuri ide (gagasan) ciptaan orang lain untuk kepentingan dirinya guna mendapatkan keuntungan materi atau popularitas.
Dalam kasus tersebut, pemerintah telah membuat undang-undang tentang perlindungan terhadap hak cipta dalam hukum perdata. Sipelaku akan mendapat hukuman, karena perbuatannya merupakan suatu tindakan kriminal. Islam juga memiliki ajaran tentang hak perlindungan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan terdapat informasinya dalamAl-Quran dan sunnah rasul, diantaranya firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 32 dan Hadist nabi Muhammad saw, yang disampaikan oleh Abi Amamah juga member penegasan yang disampaikan dalam suatu pertemuan besar internasional, yaitu pada Haji Wada yang artinya, “Barang siapa merampas hak seorang muslim, maka dia telah berhak masuk neraka dan haram masuk surga”. Seorang lelaki bertanya, “Walaupun itu sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah?“ Beliau menjawab, “Walaupun hanya sebatang kayu arak.” (HRMuslim). \
Dari ayat dan hadis tersebut Islam menjamin atau melindungi hak hidup, dan hak pemilikan (hasilkarya) yang sah. Islam mengharamkan segala bentuk kezaliman termasuk menduplikat atau menggandakan hasil orang lain atau mencuri atau mengambil tanpa izin konsep (ide) sebuah gagasan (karya) orang lain untuk kepentingan dirinya atau guna mendapatkan keuntungan dari harta atau karya orang lain tersebut Allah berfirman dalam Q.S.Al-Baqarah:188 Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. (Q.S.Al-Baqarah:188)
Dalam islam, member keamanan (perlindungan) kepada orang lain tercermin dalam jaminan perlindungan mata pencaharian, jiwa dan harta benda termasuk didalamnya harta berupa hasil karya cipta (QS.Quraisy/106:3-4). Islam tidak hanya menempatkan bekerja atau berkarya sebagai hak dan melindunginya berikut hasil karya, tetapi juga menjadikannya sebagai suatu kewajiban. Bekerja merupakan kehormatan yang perlu dijamin. Hadis Nabi Muhammad saw yang diceritakan oleh Miqdam ra, menyebutkan bahwa, “Tidak ada makanan yang lebih baik yang dimakan seseorang dari pada makanan yang dihasilkan dari usahanya sendiri. ”(HR Bukhari). Islam juga menjamin hak pekerja (melindungi hak pekerjaannya), seperti terlihat dalam hadis Nabi Muhammad saw, yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Umarra. Yang artinya, “Berilah pekerja itu upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah)
Beberapa contoh karya-karya yang dilindungi oleh hak cipta adalah sebagai berikut:
1)      Buku dan program computer
2)      Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lainnya yang diwujudkan dengan cara diucapkan
3)      Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
4)      Ciptaan lagu atau music tanpa teks, termasuk karawitan dan rekaman suara
5)      Drama, tari, pewayangan, dan pantomime
6)      Karya pertunjukan
7)      Karya berupa siaran
8)      Seni rupa, dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, seni terapan yang berupa seni kerajinan tangan
9)      Arsitektur
10)  Peta
11)  Seni batik
12)  Sinematografi
13)  Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya-karya lainnya dari hasil perwujudan cipta dan karya.



Hak-hak yang terkait dengan pemegang hak cipta:
a)      Hak ekonomi
Hak ekonomi merupakan suatu hak untuk mengambil keuntungan dari kegiatan ekonomi atas suatu karya yang dihasilkan. Berkaitan dengan hal ini Allah berfirman dalam Q.S.An-Nisa ayat 29 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu”.
b)      Hak moral
Hak moral adalah :
1.      Hak untuk diakui karyanya yaitu hak pencipta untuk dicantumkan namanya atas karyanya, guna mencegah orang lain mengaku sebagai penciptanya.
2.      Hak untuk keutuhan; yaitu hak untuk mengajukan keberatan atas penyimpanan hasil karyanya atau perubahan lainnya atau tindakan-tindakan yang bisa menurunkan kualitas dari karya tersebut.
Sanksi pelanggaran hak cipta sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.19 tahun 2002 yang dibuat pemerintah:
a)      Mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu penjara maksimal 7 (tujuh) tahun dan/atau denda maksimal Rp.100.000.000,00
b)      Menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta kepada umum; penjara maksimal 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp.50.000.000,00. Tentang sanksi pelanggaran hak cipta, Allah berfirman dalam Q.S.Al-Baqarah:188 Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. (Q.S.Al-Baqarah:188)



C. PENERAPAN SIKAP DAN PERILAKU MENGHARGAI KARYA ORANG
Untuk menunjukkan menghargai karya orang lain dapat dimanifestasikan dalam bentuk ungkapan, pernyataan tertulis, sikap, penghargaan dan perbuatan.Islam mengajarkan supaya saling menghargai antar sesama, saling menunjukkan sikap dan sifat yang baik.
Menghargai karya orang lain dalam bentuk ungkapan, misalnya dengan sanjungan dan statemen tentang karyanya. Sanjungan dan statemennya harus sesuai dengan realita.Tidak boleh berdusta guna menjilat atau mencari muka.Hal yang demikian termasuk perilaku yang tercela.
Dalam bentuk pernyataan tertulis juga dapat digunakan untuk menghargai karya orang lain, misalnya berupa piagam penghargaan, sertifikat, fandel atau sejenisnya. Sikap seseorang juga dapat digunakan dalam menghargai karya orang lain, misalnya menunjukkan muka yang manis dan menyapa bila berjumpa dengan orang yang berkarya.
Penghargaan terhadap karya orang lain dapat juga dilakukan dengan memberikan hadiah, misalnya hadiah umrah, haji, rumah, kendaraan dan lain-lain. Menghargai karya orang lain juga dapat diwujudkan dengan perbuatan yaitu dengan memberi selamat kepada yang berkarya.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa dalam rangka menghargai karya orang lain dapat dilakukan dengan memberikan apresiasi kepada orang yang berkarya secara objektif tanpa pandang bulu dan tidak mencelanya seandainya karyanya kurang berkualitas.
Upaya menghargai karya cipta orang lain dapat dilatih melalui pembiasaan sikap dan perilaku, antara lain sebagai berikut:
1.      Membeli produk dari tempat atau agen yang resmi untuk menghindari pembelian barang illegal atau hasil bajakan,
2.      Menghormati atau menghargai hasil karya orang lain merupakan bagian dari menghormati hak-hak orang lain dan merupakan sebuah kebaikan,
3.      Penghargaan terhadap suatu hasil karya merupakan salah satu upaya dalam membina keserasian hidup sehingga terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan saling menghargai

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai. Kecenderungan manusia secara alamiah adalah keinginan untuk mendapat tanggapan atau penghargaan atas apa yang dilakukannya. Kebutuhan untuk menuangkan ekspresi diri secara positif telah mendorong setiap orang untuk terus menghasilkan karya terbaik demi kebaikan dirinya dan orang lain. Oleh karena itu, upaya dan hasil karya kreatif yang berguna bagi kemaslahatan orang banyak sudah selayaknya memperoleh penghargaan yang positif pula. Menghormati dan menghargai karya orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang lain tersebut karena hasil karya merupakan pencerminan dari pribadi seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau bermanfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa, atau hal lainnya.

B. SARAN
Sebagai umat muslim yang baik, sebaiknya kita harus menjaga silaturahmi antar sesama, salah satu cara untuk menjalin dan menjaga silaturahmi antar sesame umat manusia adalah dengan cara menghargai karya orang lain meskipun karya tersebut tidak sebaik menurut kita.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar