KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena dengan izin-Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Penerapa Sikap dan Perilaku
Menghargai Karya Orang Lain.
Makalah
ini berisi penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan menghargai karya orang
lain dengan penuturan secara lebih mendetail. Selain itu, makalah ini juga
berisi tentang perlindungan terhadap suatu karya, serta cara menerapkan sikap
dan perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Ucapan
terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan
bimbingan, arahan, dukungan dan bantuan sehingga makalah ini dapat
diselesaikan.
Penulis
menyadari makalah ini masih belum sempurna.Oleh karena itu kritik dan saran
yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Semoga makalah tentang makanan
sehat, bergizi dan seimbang ini
bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi masyarakat dalam mempersiapkan menu
makan yang sehat untuk konsumsi harian keluarga.
Kandangan,
Februari 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada
hakikatnya, derajat manusia dihadapan Allah itu adalah sama, yang membedakannya
hanyalah keimanan dan ketakwaannya. Tidak ada seorang manusiapun yang
kedudukannya berada dibawah manusia lainnya, terkecuali mereka yang tidak
memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.Begitu pun seharusnya
perlakuan manusia terhadap manusia yang lainnya.Tidak boleh ada manusia yang
memandang rendah atau membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia lainnya,
apalagi sampai menghina dan mencemoohnya.
Seorang muslim yang baik pada
dasarnya akan selalu membawa rahmat dan kebaikan bagi orang-orang yang ada
disekitarnya. Sebagai seorang muslim yang baik, tentunya kita harus benar-benar
memperhatikan sikap dan perlakuan kita terhadap orang lain. Untuk itu, kita
tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang sifatnya merendahkan, mengejek,
dan menghina serta tidak menghargai
orang lain baik dari segi kepribadiannya, penampilannya, keadaan sosialnya,
maupun karya-karyanya. Karena hal yang demikian itu hanya akan menimbulkan
perasaan sakit hati dan nantinya akan menimbulkan perasaan dendam hingga
akhirnya akan berujung pada perpecahan umat Islam itu sendiri.
Seorang
muslim tidak akan bisa menjadi seorang muslim yang baik dan membawa rahmat ,
kebaikan, serta kebahagiaan bagi orang lain apabila ia tidak memiliki akhlak
yang mulia dalam dirinya. Seseorang yang memiliki akhlak yang mulia akan selalu
melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan memberikan hak-hak kepada yang berhak
(baik diri sendiri, Tuhan, sesama manusia, makhluk hidup lain, alam, dan
lingkungan). Seseorang yang berakhlak mulia akan menempati martabat yang mulia
dalam pandangan umum dan selalu melakukan perbuatan yang terpuji, serta
menjauhkan diri dari sifat tercela.
Diantara akhlak yang terpuji adalah menghargai
dan menghormati karya orang lain, karena pada dasarnya setiap manusia merasa
senang jika hasl karyanya dihargai oleh orang lain. Menghargai karya orang lain
termasuk perbuatan yang terpuji karena memiliki banyak dampak yang positif,
baik bagi yang melakukannya maupun bagi orang yang dihargai hasil karyanya.
Sebaliknya, menghina dan mencela karya orang lain termasuk perilaku tercela karena
akan banyak mendatangkan dampak buruk bagi banyak orang.
Berdasarkan
beberapa hal diatas, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai sikap dan
perilaku menghargai orang lain dan penerapannya, agar kita lebih bisa
menempatkan dan memposisikan diri kita sebagai seorang muslim yang baik dengan
segala akhlak terpuji dalam kepribadiannya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah
yang dimaksud dengan menghargai karya orang lain ?
2. Bagaimana
cara menerapkan sikap dan perilaku mengahargai karya orang lain dalam kehidupan
sehari-hari ?
C.
TUJUAN PENULISAN
1. Agar
kita semua dapat lebih mengerti tentang arti mengahargai karya orang lain.
2. Agar
kita semua dapat lebih mengetahui tentang bagaimana cara menerapkan sikap dan
perilaku menghargai karya orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
3. Agar
kita semua dapat mengaplikasikan sikap dan perilaku mengahargai karya orang
lain dalam kehidupan sehari-hari.
D.
MANFAAT PENULISAN
1. Kita
semua dapat lebih mengerti tentang arti menghargai karya orang lain.
2. Kita
semua dapat mengetahui cara menerapkan sikap dan perilaku menghargai karya
orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
3. Kita
dapat mengaplikasikan sikap dan perilaku mengahrgai karya orang lain dalam
kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN
Kata
”menghargai” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi amempunyai arti bermacam-macam,
diantaranya memberi, menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang
penting (bermanfaat, berguna), menghormati.
Karya
orang lain adalah hasil perbuatan manusia berupa suatu karya baik yang (positif)
yaitu hasil dari ide, gagasan manusia seperti seni, karya budaya, cipta lagu, mesin
atau sesuatu produk yang bermanfaat atau berguna bagi orang lain.
Manusia
diciptakan dalam kondisi saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lain.
Interaksi antara manusia tidak akan berjalan efektif jika tidak ada rasa saling
menghargai antar mereka. Sebenarnya sikap menghargai merupakan sebuah refleksi kejujuran
seseorang atas kelebihan orang lain. Al-Qur'an dan sunah Nabi saw sendiri telah
menuntun kita bagaimana seharusnya bersikap saling menghargai.
Banyak
petunjuk yang bisa diambil dalam ayat-ayat Al-Qur'an maupun riwayat hadis mengenai
masalah ini. Saling menghargai antar sesame makhluk Allah akan cepat tumbuh jika
masing-masing mampu menghindari akhlak tercela, seperti berperasangka buruk (su’udzon), mencari-cari kesalahan
orang lain, iri hati, dan lain sebagainya. Berawal dari iri hati dan berperasangka
buruk biasanya akan timbul kebencian yang pada akhirnya berujung pada permusuhan.
Pada
saat itulah menghargai hak-hak orang lain akan menjadi beban yang sangat berat untuk
ditunaikan. Untuk itu,Nabi saw memerintahkan kaum muslimin untuk tidak
berperasangka buruk dan iri hati melalui riwayat hadis berikut ini: Dari Abi Hurairah
bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah oleh mu prasangka (buruk), karena berprasangka
(buruk) itu adalah kebohongan yang paling besar. Janganlah kalian saling mencari
kesalahan orang lain, saling memata-matai, saling iri hati. Dan jangan saling beradu
punggung, saling memarahi. Jadilah kalian hamba hamba Allah SWT yang bersaudara.“
(HR.Bukhari dan Muslim)
Saling
mencari aib dan cacat orang lain (tajassus), saling dengki, saling berpaling muka,
dan sejenisnya adalah wujud dari tidak adanya rasa saling menghargai antar individu.
Padahal Islam melarang umatnya untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji tersebut.
Oleh karena itu, tidak dibenarkan jika seseorang bergaul hanya untuk mencari-cari
kejelekan atau kelemahan orang lain. Allah swt berfirman, Artinya: “Haiorang-orang
yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjing kan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang (QS.Al-Hujurat/49:12).
Kunci
sikap saling menghargai dan saling memahami sekurang-kurangnya ada dua hal, yaitu:
1.
Menghormati hak orang lain
Setiap
orang menghendaki keberadaannya diakui dan hak-haknya dihormati. Harga diri sebagai
manusia akan terusik jika hak-haknya diabaikan oleh orang lain. Karena harga diri
merupakan suatu identitas manusia yang pada dasarnya memang butuh pengakuan dari
pihak lain. Orang akan bisa berbuat nekad jika harga dirinya dilanggar dan diusik
oleh orang lain.
2.
Menahan diri
Kita harus benar benar menyadari bahwa
setiap orang itu memiliki hak individual, maka tidak dibenarkan memaksakan haknya
kepada orang lain. Jika terjadi dua kepentingan yang berbeda diantara kedua belah
pihak, harus dicarikan jalan keluarnya dengan cara musyawarah untuk mencapai titik
temu atau mufakat. Sikap saling menghargai sangat dibutuhkan dalam berteman atau
dalam pergaulan. Maksudnya adalah agar tidak terjadi salah paham antara individu
yang satu dengan individu lain atau antara kelompok satu dengan kelompok lain.
Dengan
menghargai dan memahami pihak lain, kita akan bertambah pengetahuan tentang adat-istiadat
dan kebiasaan mereka jika kebetulan mereka memiliki budaya dan tradisi yang berbeda
dengan kita. Disamping itu juga untuk menghindari saling memaksakan kehendak. Dengan
demikian, hubungan dapat berjalan secara harmonis, karena masing-masing merasa hak-haknya
dihormati.
Kita
tentu tidak mau dipaksa oleh orang lain, sebagaimana orang lain tidak suka jika
kita paksa. Jika sesame orang mukmin mengembangkan sifat-sifat positif, mulai dari
sikap saling menghargai, toleransi, saling tolong menolong, saling memaafkan, menyambung
tali silaturahmi, mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi,
maka sikap solidaritas akan terjalin kuat.
Ketika
sesama muslim berselisih, maka segera damaikan antara pihak tersebut. Karena perselisihan
biasanya diakibatkan masing-masing pihak berseteru dan tidak bisa lagi saling menghargai.
Jika perselisihan itu berlangsung terus maka sikap solider antar sesama tidak akan
terwujud. Berkaitan dengan hal itu, Al-Quran memberikan perintah cukup tegas
berkenaan dengan solidaritas antar muslim yakni sebagai berikut: “Orang-orang beriman
itu Sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
(QS.Al-Hujurat/49:10). Selain itu, Rasulullah saw pernah bersabda, “Akhlak yang
baik adalah menyambung talisilaturahmi kepada orang yang memutuskan hubungan denganmu,
engkau member kepada orang yang selama ini tidak suka memberimu, dan engkau memaafkan
orang yang pernah menyayangimu.
Perilaku
negative seperti sombong, enggan menghargai hak orang lain, dan egois yang tertanam
pada diri seseorang akan merusak solidaritas antar sesama manusia. Adapun bahaya
sikap tidak menghargai karya orang lain, antara lain sebagai berikut:
1. Membahayakan
Keimanan
Tidak
menghargai karya orang lain menunjukan sikap mental yang tidak sehat. Sikap tersebut
akan dapat membawa kita pada sikap iri hati, dengki, hingga suudzon pada orang lain.
Hal ini tentu saja berbahaya bagi keimanan kita terhadap Allah SWT.
2. Membahayakan
Akhlak
Seseorang
yang terbelit oleh perasaan tamak dan tidak peduli lagi dengan hasil karya orang
lain akan terdorong untuk melakukan tindak pelanggaran dan kejahatan, seperti pembajakan
hak cipta, pembunuhan karakter, dan beragam kejahatan lainnya. Sikap tamak dan tiadanya
rasa penghargaan pada hasil karya orang lain berpotensi menghalalkan segala cara
untuk memenuhi kebutuhannya meskipun melanggar aturan agama.
3. Membahayakan
Masyarakat
Apabila
sikap tidak menghargai karya orang lain dan sikap tamak bergabung menjadi satu,
lalu dilanjutkan dengan tindakan kejahatan untuk memperkaya diri, maka mulailah
dampak pada masyarakat terjadi.
Kita
dapat dengan jelas melihat hal ini dalam kejahatan pembajakan hasil karya. Untuk
itu, Islam sangat mengecam sifat-sifat tercela tersebut.
Banyak
sekali hikmah yang bisa diambil dari sifat saling menghargai sesama manusia, diantaranya
adalah:
a) Tumbuhnya
rasa senasib dan sepenanggungan. Sehingga ketika ada orang yang tertimpa musibah,
yang lain akan segera ikut mengurangi deritanya.
b) Akan
terkumpul pada diri seseorang sifat-sifat terpuji. Orang solider cenderung bijaksana
dalam menyelesaikan berbagai permasalahannya.
c) Allah
swt akan member banyak kemudahan dalam berbagai kebutuhannya.
d) Allah
swt akan memberikan pertolongan-Nya
Mengingat
banyaknya hikmah yang kita akan dapatkan apabila kita dapat menghargai sesama
manusia, maka hendaknya perilaku terpuji berupa menghargai karya orang lain
harus kita biasakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga antara satu dengan
yang lainnya terhindar dari saling meremehkan. Kebiasaan menghargai karya orang
lain dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga, RT, RW, sekolah, kantor-kantor,
perusahaan-perusahaan, berbangsa, beragama dan bernegara.
Kebiasaan
yang terpuji ini harus kita galakkan dalam berbagai macam lingkungan sebagai
manifestasi dari bahwa antara yang satu dengan yang lainnya ada sisi lemahnya dan
ada sisi istimewanya sehingga semuanya saling mengisi, saling Bantu membantu
dan saling mengasihi dan harga menghargai antar sesama.
B.
PERLINDUNGAN TERHADAP HAK KARYA CIPTA
Kita
pasti pernah mengetahui dan mendengar tentang pembajakan hasil karya, misalnya pembajakan
kaset atau VCD dengan menggandakan yang resmi, kemudian hasil bajakan tersebut dijual
dengan harga yang sangat murah. Perbuatan tersebut membuat rugi perusahaan rekaman
dan berdampak pula kerugian materi terhadap pencipta lagu dan penyanyinya. Bentuk
lain sikap tidak terpuji terhadap hasil karya orang lain adalah menduplikat atau
mencontek desain atau mencuri ide (gagasan) ciptaan orang lain untuk kepentingan
dirinya guna mendapatkan keuntungan materi atau popularitas.
Dalam
kasus tersebut, pemerintah telah membuat undang-undang tentang perlindungan terhadap
hak cipta dalam hukum perdata. Sipelaku akan mendapat hukuman, karena perbuatannya
merupakan suatu tindakan kriminal. Islam juga memiliki ajaran tentang hak perlindungan
yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan terdapat informasinya dalamAl-Quran
dan sunnah rasul, diantaranya firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 32
dan Hadist nabi Muhammad saw, yang disampaikan oleh Abi Amamah juga member penegasan
yang disampaikan dalam suatu pertemuan besar internasional, yaitu pada Haji Wada
yang artinya, “Barang siapa merampas hak seorang muslim, maka dia telah berhak masuk
neraka dan haram masuk surga”. Seorang lelaki bertanya, “Walaupun itu sesuatu yang
kecil, wahai Rasulullah?“ Beliau menjawab, “Walaupun hanya sebatang kayu arak.”
(HRMuslim). \
Dari
ayat dan hadis tersebut Islam menjamin atau melindungi hak hidup, dan hak pemilikan
(hasilkarya) yang sah. Islam mengharamkan segala bentuk kezaliman termasuk menduplikat
atau menggandakan hasil orang lain atau mencuri atau mengambil tanpa izin konsep
(ide) sebuah gagasan (karya) orang lain untuk kepentingan dirinya atau guna mendapatkan
keuntungan dari harta atau karya orang lain tersebut Allah berfirman dalam Q.S.Al-Baqarah:188
Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil,
dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar
kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu
mengetahui”. (Q.S.Al-Baqarah:188)
Dalam
islam, member keamanan (perlindungan) kepada orang lain tercermin dalam jaminan
perlindungan mata pencaharian, jiwa dan harta benda termasuk didalamnya harta berupa
hasil karya cipta (QS.Quraisy/106:3-4). Islam
tidak hanya menempatkan bekerja atau berkarya sebagai hak dan melindunginya berikut
hasil karya, tetapi juga menjadikannya sebagai suatu kewajiban. Bekerja merupakan
kehormatan yang perlu dijamin. Hadis Nabi Muhammad saw yang diceritakan oleh Miqdam
ra, menyebutkan bahwa, “Tidak ada makanan yang lebih baik yang dimakan seseorang
dari pada makanan yang dihasilkan dari usahanya sendiri. ”(HR Bukhari). Islam juga
menjamin hak pekerja (melindungi hak pekerjaannya), seperti terlihat dalam hadis
Nabi Muhammad saw, yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Umarra. Yang artinya, “Berilah
pekerja itu upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah)
Beberapa
contoh karya-karya yang dilindungi oleh hak cipta adalah sebagai berikut:
1) Buku
dan program computer
2) Ceramah,
kuliah, pidato, dan ciptaan lainnya yang diwujudkan dengan cara diucapkan
3) Alat
peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
4) Ciptaan
lagu atau music tanpa teks, termasuk karawitan dan rekaman suara
5) Drama,
tari, pewayangan, dan pantomime
6) Karya
pertunjukan
7) Karya
berupa siaran
8) Seni
rupa, dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi,
seni pahat, seni patung, kolase, seni terapan yang berupa seni kerajinan tangan
9) Arsitektur
10) Peta
11) Seni
batik
12) Sinematografi
13) Terjemahan,
tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya-karya lainnya dari hasil perwujudan cipta
dan karya.
Hak-hak
yang terkait dengan pemegang hak cipta:
a) Hak
ekonomi
Hak
ekonomi merupakan suatu hak untuk mengambil keuntungan dari kegiatan ekonomi atas
suatu karya yang dihasilkan. Berkaitan dengan hal ini Allah berfirman dalam Q.S.An-Nisa ayat 29 yang artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan
yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas suka sama
suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang
kepadamu”.
b) Hak
moral
Hak
moral adalah :
1. Hak
untuk diakui karyanya yaitu hak pencipta untuk dicantumkan namanya atas karyanya,
guna mencegah orang lain mengaku sebagai penciptanya.
2. Hak
untuk keutuhan; yaitu hak untuk mengajukan keberatan atas penyimpanan hasil karyanya
atau perubahan lainnya atau tindakan-tindakan yang bisa menurunkan kualitas dari
karya tersebut.
Sanksi pelanggaran
hak cipta sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.19 tahun 2002 yang dibuat
pemerintah:
a) Mengumumkan
atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu penjara maksimal 7 (tujuh)
tahun dan/atau denda maksimal Rp.100.000.000,00
b) Menyiarkan,
memamerkan, mengedarkan atau menjual ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta
kepada umum; penjara maksimal 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp.50.000.000,00.
Tentang sanksi pelanggaran hak cipta, Allah berfirman dalam Q.S.Al-Baqarah:188 Artinya:
“Dan janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah)
kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan
sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. (Q.S.Al-Baqarah:188)
C.
PENERAPAN SIKAP DAN PERILAKU MENGHARGAI KARYA ORANG
Untuk
menunjukkan menghargai karya orang lain dapat dimanifestasikan dalam bentuk
ungkapan, pernyataan tertulis, sikap, penghargaan dan perbuatan.Islam
mengajarkan supaya saling menghargai antar sesama, saling menunjukkan sikap dan
sifat yang baik.
Menghargai
karya orang lain dalam bentuk ungkapan, misalnya dengan sanjungan dan statemen
tentang karyanya. Sanjungan dan statemennya harus sesuai dengan realita.Tidak
boleh berdusta guna menjilat atau mencari muka.Hal yang demikian termasuk
perilaku yang tercela.
Dalam
bentuk pernyataan tertulis juga dapat digunakan untuk menghargai karya orang
lain, misalnya berupa piagam penghargaan, sertifikat, fandel atau sejenisnya.
Sikap seseorang juga dapat digunakan dalam menghargai karya orang lain,
misalnya menunjukkan muka yang manis dan menyapa bila berjumpa dengan orang
yang berkarya.
Penghargaan
terhadap karya orang lain dapat juga dilakukan dengan memberikan hadiah,
misalnya hadiah umrah, haji, rumah, kendaraan dan lain-lain. Menghargai karya
orang lain juga dapat diwujudkan dengan perbuatan yaitu dengan memberi selamat
kepada yang berkarya.
Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa dalam rangka menghargai karya orang lain dapat
dilakukan dengan memberikan apresiasi kepada orang yang berkarya secara
objektif tanpa pandang bulu dan tidak mencelanya seandainya karyanya kurang
berkualitas.
Upaya
menghargai karya cipta orang lain dapat dilatih melalui pembiasaan sikap dan perilaku,
antara lain sebagai berikut:
1. Membeli
produk dari tempat atau agen yang resmi untuk menghindari pembelian barang illegal
atau hasil bajakan,
2. Menghormati
atau menghargai hasil karya orang lain merupakan bagian dari menghormati hak-hak
orang lain dan merupakan sebuah kebaikan,
3. Penghargaan
terhadap suatu hasil karya merupakan salah satu upaya dalam membina keserasian hidup
sehingga terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan saling
menghargai
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Menghargai
hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan
hidup antar manusia agar terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati
dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan
sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil
karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin
dihargai. Kecenderungan manusia secara alamiah adalah keinginan untuk mendapat tanggapan
atau penghargaan atas apa yang dilakukannya. Kebutuhan untuk menuangkan ekspresi
diri secara positif telah mendorong setiap orang untuk terus menghasilkan karya
terbaik demi kebaikan dirinya dan orang lain. Oleh karena itu, upaya dan hasil karya
kreatif yang berguna bagi kemaslahatan orang banyak sudah selayaknya memperoleh
penghargaan yang positif pula. Menghormati dan menghargai karya orang lain harus
dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang lain
tersebut karena hasil karya merupakan pencerminan dari pribadi seseorang. Berkarya
artinya melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan
kegunaan atau bermanfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa
benda, jasa, atau hal lainnya.
B.
SARAN
Sebagai
umat muslim yang baik, sebaiknya kita harus menjaga silaturahmi antar sesama, salah
satu cara untuk menjalin dan menjaga silaturahmi antar sesame umat manusia adalah
dengan cara menghargai karya orang lain meskipun karya tersebut tidak sebaik menurut
kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar